Aktualisasi Nilai-nilai Hukum Adat dalam Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas | Author : Fredrickus W.A Maclarimboan, A. Suriyaman M. Pide, Amir Ilyas | Abstract | Full Text | Abstract :Indonesia merupakan negara dengan tingkat heterogenitas yang tinggi. Mulai dari keberadaan multi etnik, agama, ras dan golongan. Pembangunan hukum, sebagaimana aspek pembangunan dibidang lainnya, sudah seharusnya memertimbangkan aspek multikultural yang ada dalam suatu komunitas negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empirik (empirical legal research). Penelitian dilakukan di Kepolisian Resort Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat. Hasil penelitian menunjukkan penerapan hukum adat sangat berperan dalam penyelesaian kecelakaan lalu lintas di Polres Manokwari. Penerapan hukum adat sangat efektif dalam mewujudkan kemanfaatan bagi masyarakat yang menjadi korban ataupun keluarga korban jika dibandingkan dengan bentuk penyelesaian melalui proses peradilan. Peradilan adat merupakan bagian dari hukum nasional, karena itu diperlukan transformasi nilai hukum adat yang hidup di masyarakat ke dalam sistem hukum nasional khususnya untuk perkara lalulintas. Kedudukan hukum adat dalam pengaturan Lalu lintas perlu terakomodasi lebih rinci agar aparatur penegak hukum memiliki legalitas yang kuat dalam melakukan pengalihan penanganan perkara dan menghentikan perkara dalam hal terdapat penyelesaian antara kedua belah pihak melalui jalur hukum adat. |
| Membangun Model Penegakan Hukum Pidana Dalam Tindak Pidana Penggunaan Kartu Kredit | Author : Hendra Wijaya | Abstract | Full Text | Abstract :Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana penggunaan kartu kredit pada saat ini, dimana diharapkan dari hasil analisis tersebut penulis dapat membangun sebuah model penegakan Hukum Pidana dalam menanggulangi tindak pidana penggunaan kartu kredit di masa yang akan datang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu suatu penelitian terhadap hukum, dimana data utama dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari studi kepustakaan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa tindak pidana terhadap penggunaan kartu kredit disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, faktor internal disebabkan seperti faktor pendidikan, faktor peluang, faktor percaya diri dan usia, sedangkan faktor eksternal meliputi, faktor seperti ekonomi, penegak hukum, sistem pengawasan dan teknologi informasi, sehingga model yang perlu dilakukan dalam penegakan hukum ini berupa, membentuk suatu penyidik yang secara spesialis/khusus menangani tindak pidana terhadap cybercrime khususnya kejahatan terhadap penggunaan kartu kredit. |
| Analisis Aspek Hukum Pemberian Hak Guna Bangunan Kepada PT. Yasmin Bumi Asri pada Proyek Reklamasi Kawasan Centre Point of Indonesia | Author : Muhammad Iqbal, Abrar Saleng, Sri Susyanti Nur | Abstract | Full Text | Abstract :Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan meganalisis perlindungan bagi pembeli lelang eksekusi hak tanggungan yang beritikad baik melalui balai lelang, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (normative legal research) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (cases approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pembeli lelang eksekusi hak tanggungan melalui Balai Lelang yang beritikad baik bahwa VR dan peraturan mengenai lelang lainnya tidak memberikan perlindungan hukum secara preventif. Untuk menguasai objek lelang, pemenang lelang harus mendapatkan perlindungan hukum secara represif dengan cara meminta bantuan kepada pengadilan untuk mengganti rugi atas objek yang seharusnya dapat dikuasai oleh pemenang lelang. Balai Lelang dan KPKNL bertanggung jawab untuk meneliti kelengkapan dokumen dokumen persyaratan lelang dan legalitas formal subjek dan objek lelang. Pejabat Lelang juga bertanggung jawab terhadap risalah lelang sebagai akta otentik. Balai Lelang, dalam hal ini Pejabat Lelang hanya bertanggung jawab terhadap kebenaran yang bersifat formil, sedangkan kebenaran yang bersifat materil merupakan tanggung jawab dari Penjual atau Pemilik Barang.
|
| Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Melalui Balai Lelang | Author : Supriadi Jufri, Anwar Borahima, Nurfaidah Said | Abstract | Full Text | Abstract :Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan meganalisis perlindungan bagi pembeli lelang eksekusi hak tanggungan yang beritikad baik melalui balai lelang, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (normative legal research) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (cases approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pembeli lelang eksekusi hak tanggungan melalui Balai Lelang yang beritikad baik bahwa VR dan peraturan mengenai lelang lainnya tidak memberikan perlindungan hukum secara preventif. Untuk menguasai objek lelang, pemenang lelang harus mendapatkan perlindungan hukum secara represif dengan cara meminta bantuan kepada pengadilan untuk mengganti rugi atas objek yang seharusnya dapat dikuasai oleh pemenang lelang. Balai Lelang dan KPKNL bertanggung jawab untuk meneliti kelengkapan dokumen dokumen persyaratan lelang dan legalitas formal subjek dan objek lelang. Pejabat Lelang juga bertanggung jawab terhadap risalah lelang sebagai akta otentik. Balai Lelang, dalam hal ini Pejabat Lelang hanya bertanggung jawab terhadap kebenaran yang bersifat formil, sedangkan kebenaran yang bersifat materil merupakan tanggung jawab dari Penjual atau Pemilik Barang.
|
| Arti Penting Pembaharuan Hukum Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila | Author : Purwanto | Abstract | Full Text | Abstract :Pedoman pembaharuan hukum Indonesia adalah Pancasila. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup, Dasar, dan ideologi Bangsa Indonesia. Yang seharusnya diutamakan dalam pembaharuan hukum Indonesia adalah : Politik hukum , Arah politik hukum dan Peraturan perundang-undangan yang dibangun untuk mencapai tujuan negara, seharusnya selalu bersumber Pancasila yang termaktub dalam Pembukaan dan penjelasan Pasal-pasal UUD 1945. Cara membangun hukum nasional yang mendasarkan pada nilai-nilai Pancasila dapat ditempuh melalui menelaah masalah dengan pengkajian norma lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi sosial masyarakat, melaksanakan kajian ulang terkait perundang –undangan yang belum sesuai dengan Pancasila dengan menerapkan konsep /nilai- nilai Pancasila. |
|
|